Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas sistem dan kualitas institusi perguruan tinggi. LPM bertanggung jawab untuk mengembangkan sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas akademik dan non-akademik. Fungsi utama LPM meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian kualitas sesuai standar nasional atau internasional yang relevan. Lembaga ini bekerja dengan pendekatan sistematis dan berbasis data untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, menyusun kebijakan, serta memberikan rekomendasi untuk peningkatan mutu. Melalui perannya, LPM tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan, tetapi juga mendorong inovasi, efisiensi, dan transparansi dalam proses manajemen mutu. Dengan adanya LPM, kualitas layanan dan produk yang dihasilkan suatu institusi dapat lebih terjamin, sehingga meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.