
MEDAN – Wakil Rektor Bidang Akademik dan Dakwah Islamiyah, Prof. Dr. Marzuki, S.H., M.Hum., memberikan sambutan dalam acara Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang diselenggarakan pada Senin, 24 Maret 2025, di Auditorium UISU Lantai 3. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Desi Novita, S.P., M.Si., selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UISU, dan Tasliyah Haramaini, S.Si., M.Kom., selaku Ketua Divisi SPMI Lembaga Penjaminan Mutu UISU. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Kepala Upena, Dekan Fakultas, Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Kepala Laboratorium, Ketua LPMF, serta GKM di lingkungan UISU. RTM ini bertujuan untuk mengevaluasi serta meningkatkan sistem penjaminan mutu akademik di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Bagian inti dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) adalah pemaparan Hasil Audit Mutu Internal (AMI), yang telah dilaksanakan pada 13 Januari hingga 21 Januari 2025. Dalam kesempatan tersebut, Tasliyah Haramaini, S.Si., M.Kom., menyampaikan pentingnya implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka menjamin mutu akademik di tingkat program studi. Ia menegaskan bahwa LPMF dan GKM harus mengimplementasikan SPMI menggunakan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang telah terintegrasi dalam sistem SPMI pada SISFO UISU melalui https://spmi.uisu.ac.id/. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan SPMI harus dilakukan secara periodik, mulai dari mingguan, bulanan, semesteran, hingga tahunan, guna memastikan mutu akademik berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Sementara itu, Dr. Desi Novita, S.P., M.Si., dalam pemaparannya menyampaikan rekomendasi tindak lanjut hasil AMI, yang menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kualitas di berbagai program studi UISU. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh unit akademik dalam menjaga dan meningkatkan standar mutu pendidikan di UISU.

Dr. Desi Novita, S.P., M.Si., menekankan pentingnya rekomendasi tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI) sebagai upaya peningkatan dalam mencapai Visi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Selain membahas tindak lanjut hasil AMI, dalam acara tersebut juga disampaikan informasi terbaru mengenai Mekanisme Automasi Akreditasi Program Studi. Mekanisme ini didasarkan pada Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penundaan Pemberlakuan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Program Studi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi. Dengan adanya informasi ini, diharapkan setiap program studi di lingkungan UISU dapat mempersiapkan diri dan memenuhi syarat dari setiap indikator pada Instrumen Automasi Akreditasi, baik untuk Program Sarjana maupun Magister. Penerapan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses akreditasi serta memastikan mutu pendidikan di UISU tetap terjaga dan semakin berkembang.


